Kasatreskrim : Kasus Oknum Kades Sungai Rambai Naik ke Penyidik dan Menunggu Hasil Ahli ITE

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Septia Intan Putri. FOTO : LT

Kasatreskrim Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Septia Intan Putri. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Kasus yang menimpa oknum Kades Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi Habibi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat sudah naik ke penyidik.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli melalui Kasatreskrim Iptu Septia Intan Putri menyebutkan, bahwa kasus oknum Kades Sungai Rambai sudah naik tahap penyidikan.

” Terkait kata-kata yang lontarkan oknum Kades sudah kita kirim ke Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Kasatreskrim, Kamis (8/6/23) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim menyebutkan, terhadap oknum Kades tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya 4 (Empat) Tahun.

” Sesuai dengan Pasal 21 Ayat (4) huruf a KUHAP, seseorang bisa ditahan bila diduga melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya 5 Tahun atau lebih,” bebernya.

Sejumlah saksi kata Kasatreskrim sudah didatangkan baik itu saksi ahli Bahasa, Pidana maupun saksi ahli ITE. ” Kita masih nunggu hasil dari Ahli ITE baru bisa pengalihan status dari saksi ke Tersangka,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 1,061 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru