Kasua Vina Cirebon Semakin Memanas, Tanggapi Pengacara Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi: Harusnya yang Kesurupan Disomasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi dan Dede Saksi Dalam Kasus Vina Cirebon. FOTO : Tangkapan Layar Youtube KD

Kang Dedi Mulyadi dan Dede Saksi Dalam Kasus Vina Cirebon. FOTO : Tangkapan Layar Youtube KD

Pada kesempatan itu, Dedi pun mengungkapkan alasannya ikut menginvestigasi kasus Vina Cirebon itu lewat kanal YouTube miliknya, Kang Dedi Mulyadi.

“Kemudian kalau ditanya kenapa kang Dedi mau investigasi? Apa kapasitasnya? Saya nggak ada niat menginvestigasi, saya hanya ingin mengetahui ini apa sih yang terjadi,” ungkapnya.

Menurut Kang Dedi, yang harusnya disomasi oleh pihak kuasa hukum Iptu Rudiana itu bukanlah dirinya maupun Dede, melainkan pihak yang kesurupan arwah Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kata Dedi, awal kasus Vina Cirebon ini dianggap sebagai kasus pembunuhan bermula dari pernyataan pihak yang kesurupan tersebut.

“Sebenarnya kalau kita mau bicara jujur, yang seharusnya disomasi itu yang kesurupan. Yang kesurupan yang harusnya disomasi ‘kenapa anda kesurupan?’,” tutur Dedi Mulyadi.

“Karena yang pertama (membeberkan) bahwa peristiwa ini pembunuhan kan dari kesurupan. Peristiwa ini dianggap pembunuhan itukan berawal dari kesurupan, sampai menyebut nama Egi, pemerkosaan. Kemudian kenapa yang kesurupan ini tidak di-BAP,” sambungnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Iptu Rudiana dari Perhakhi melayangkan somasi terhadap tiga pihak, yakni Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar.

Hal itu dilakukan lantaran menilai ketiga pihak tersebut telah menyebarkan fitnah di tengah-tengah masyarakat terkait Iptu Rudiana.

“Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede. Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik,” kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution saat menggelar konferensi pers, Selasa, 22 Juli 2024.

“Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3 x 24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan,” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: terkini.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HEBOH! Content Creator Tiktok Bongkar Misteri Audio Visual Cita Rahayu yang Mencekam!
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 200 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 10:58 WIB

HEBOH! Content Creator Tiktok Bongkar Misteri Audio Visual Cita Rahayu yang Mencekam!

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB