Kasus Pernikahan Sejenis di Kota Jambi, HMI Langsung Angkat Bicara

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pitriya, Ketum Kohati BADKO HMI Jambi

Pitriya, Ketum Kohati BADKO HMI Jambi

JAMBI KOTA – Terjadinya kasus pernikahan sejenis di Kota Jambi menjadi perhatian masyarakat Indonesia tak terkecuali HMI Provinsi Jambi ikut angkat bicara.

Korban diketahui inisial NA (28 tahun) warga Kelurahan Kenali Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, terkejut terhadap suami ternyata seorang perempuan bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif. Tidak hanya itu, pelaku juga menguras uang pihak keluarga korban hampir 300 juta. Kasus ini kini bergulir persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Atas kasus nikah sejenis tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) langsung angkat bicara agar penegak hukum memberikan ketegasan hukum yang lebih berat kepada pelaku karena sudah mencedrai sosial dan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat kasus pernikahan sesama jenis di Kota Jambi hingga sampai viral se Indonesia, tidak bisa dibenarkan apalagi dengan kondisi kita di Jambi mayoritas beragama Islam,” ujar Pitriya, Ketum Kohati BADKO HMI Provinsi Jambi kepada media ini, Jumat (17/6/22).

Pitriya menyebutkan, pernikahan sesama jenis sudah Jelas-jelas di dalam Islam melarang. Pernikahan sesama jenis tersebut tidak hanya menjadi pelajaran berat bagi korban dan pelaku namun bagi masyarakat terkhususnya di provinsi Jambi.

“Melihat keterangan dari pihak korban bahwa pernikahan ini sudah berusia 10 bulan dan baru diketahui bahwa suaminya adalah seorang perempuan, kemudian tidak diketahui identitasnya, pemalsuan gelar serta penistaan agama,” cetus Putri.

Dari kasus pemalsuan identitas dari jenis kelamin seharusnya pelaku dihukum atas pasal penipuan dan bisa dihukum berat atas kasus tersebut, kemudian melihat dari pemalsuan gelar juga menjadi kasus yang bisa di tuntut dalam persidangan, sehingga menjadikan efek jera bagi pelaku. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 852 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru