TANJAB TIMUR – Musibah kebakaran menghanguskan 4 unit rumah penduduk di RT 02 Dusun IV Desa Kota Raja Kec. Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK mengatakan pihaknya siap membantu warga terdampak menerbitkan surat keterangan untuk pengurusan dokumen atau barang berharga lainya yang terbakar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Timur saat dikonfirmasi wartawan kemarin, Senin (5/12/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapolsek Muara Sabak Timur siap membantu menerbitkan Surat Keterangan apabila terdapat Surat-surat/Dokumen yang terbakar,” tutup AKBP Andi Ikhsan.
Andi Ikhsan mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi Senin (5/12/22) sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak 4 unit rumah habis dilalap api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Petugas Damkar Kecamatan Muara Sabak Timur, Personil Polsek Muara Sabak Timur dan masyarakat setempat,” ujarnya.
Rumah yang telah hangus terbakar sebagai yakni milik M. Amin, H. Kabaruddin, Indo Giang dan H. Daeng Masaleh.
“Dugaa sementara kebakaran korselting listrik,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres Tanjab Timur, akibat kebakaran ini sebanyak 18 jiwa terdampak.
“Tidak ada korban jiwa, 18 warga terdampak kesemuanya selamat,” Imbuh Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, usai turut memadamkan api Kapolsek Muara Sabak Timur IPTU Budi Santoso, SH langsung memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran.(Ngah)