Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi. FOTO : VIryzha

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi. FOTO : VIryzha

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus tindak pidana narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Helen di kejaksaan Negeri Jambi pada Senin (10/2/2025).

Empat tersangka yang dilimpahkan adalah Helen, Diding, Tikui, dan Mafi. Keempatnya merupakan hasil pengungkapan kasus oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi.

Tersangka Helen dan Diding dilimpahkan oleh Polda Jambi terkait kasus tindak pidana narkotika, sementara Tikui dan Mafi dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung RI terkait tindak pidana pencucian uang hasil transaksi narkoba yang ditangani Mabes Polri beberapa bulan yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly, menyatakan setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersangka dan barang bukti, telah diterima oleh jaksa peneliti Kejati Jambi, Helen dan Diding diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Tikui dan Mafi diduga melanggar Pasal 3 juncto Pasal 10, Pasal 4 juncto Pasal 10, serta Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 137 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dalam proses ini, Helen ditahan di Lapas Perempuan Jambi, sementara Diding, Tikui, dan Mafi ditahan di Lapas Kelas II B Jambi,” jelas Noly.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Jambi Berbagi Kepedulian Lewat Program Polantas Hadir
Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi
Operasi Pekat 2025, Polresta Jambi Amankan 17 Wanita di Lokalisasi Payosigadung
Antisipasi Konvoi Liar Pasca Kelulusan, Kepala SMKN 2 Jambi Pantau Langsung dan Ajak Siswa Syukuran Positif
Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Lepas Keberangkatan Satgas Yonif 142/KJ Bertugas di wilayah Papua
Personil Rescue Kantor SAR Jambi dan Damkartan Kota Jambi Evakuasi Lansia dan Ibu Hamil Terjebak Banjir
Subuh Keliling Bersama Gubernur, Dit Binmas Polda Jambi Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Jaga Keamanan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Kerja Kakanwil KemenHam Jambi
Berita ini 148 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:38 WIB

Satlantas Polresta Jambi Berbagi Kepedulian Lewat Program Polantas Hadir

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:19 WIB

Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:08 WIB

Operasi Pekat 2025, Polresta Jambi Amankan 17 Wanita di Lokalisasi Payosigadung

Senin, 5 Mei 2025 - 23:32 WIB

Antisipasi Konvoi Liar Pasca Kelulusan, Kepala SMKN 2 Jambi Pantau Langsung dan Ajak Siswa Syukuran Positif

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:26 WIB

Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Lepas Keberangkatan Satgas Yonif 142/KJ Bertugas di wilayah Papua

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB