KUALA TUNGKAL – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menggelar Press Release capaian kinerja di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/7/23).
Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.
Marcelo mengatakan, hasil kinerja periode Januari hingga saat ini Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” beber Kajari.
Dalam perkara ditetapkan Satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi. Dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.
” Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga,” pungkas Kajari.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal