Resmi Naik Harga Pertalite Jadi Rp10.000 Per Liter

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengisian BBM Jenis Pertalite di SPBU. [SUMBER : VIVIA]

Ilustrasi Pengisian BBM Jenis Pertalite di SPBU. [SUMBER : VIVIA]

JAMBI – Seperti diketahui kabar bakal ada kenaikan harga BBM ini sudah santer sejak beberapa pekan terakhir, hingga sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah wilayah termasuk di Jambi.

Bahkan BBM jenis Pertalite sudah mulai melangka di tingkat pengecer.

Ternyata wacana pemerintah menaikan harga BBM subsidi tersebut bukan isapan jempol beaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Sabtu (3/9/22) Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite.

Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif seperti ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu 14.30 WIB.

Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari  Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

“Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,” kata Jokowi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB,” kata  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Kapolres Tanjabbar : Operasi Patuh Siginjai 2025 Utamakan Edukasi Kepada Kelompok Masyarakat
Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi
Irjen Pol Krisno Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla
PT Magnet Berlian Sukses Tour Travel dan Umroh Beri Pelayanan Ekslusif Untuk 90 Jamaah
Kolaborasi Bersama Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kelola Desa Energi Berdikari
Plt Kadis Parpora Angsori : Peserta Tunjukkan Wawasan, Wisata dan Budaya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Tanjabbar : Operasi Patuh Siginjai 2025 Utamakan Edukasi Kepada Kelompok Masyarakat

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:49 WIB

Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:21 WIB

Irjen Pol Krisno Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:30 WIB

PT Magnet Berlian Sukses Tour Travel dan Umroh Beri Pelayanan Ekslusif Untuk 90 Jamaah

Berita Terbaru