Kejari Tanjabbar Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

Namun faktanya kata Macelo, BP melaksanakan mekanisme penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merekayasa Dokumen/data pertanggungjawaban kegiatan fisik.

“Dan pada kenyataanya hasil pelaksanaan pekerjaan ada yang fiktif, ada yang tidak sesuai volume dan spesifikasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Marcelo Bellah mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik dan ahli teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diperoleh nilai pekerjaan yang tidak dikerjakan (fiktif) maupun yang tidak sesuai volume dan spesifikasi sebesar kurang lebih Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

BACA JUGA :  PLN Targetkan GI Tungkal, Beroperasi Tahun 2022

“Dengan hasil pemeriksaan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara/Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas Marcelo.

Marcelo Bellah juga menjelaskan, terhadap BP Pasal yang disangkakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 miliar.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 625 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru