Kejari Tanjabbar Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIRKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Jaksa Penyidik Pidana Khusus menetapkan BP mantan Kepala Desa Tanjung Benanak periode 2016-2022 sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan berdasarkan hasil penyidikan Jaksa penyidik khusus Kejari Tanjung Jabung Barat, ditetapkan 1 (Satu) orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi inisial BP mantan Kades Tanjung Benanak.

“BP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Tahun Anggaran 2018-2021,” ungkap Marcelo Bellah, Rabu (9/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marcelo menjelaskan, BP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Penetapan tersangka Nomor : TAP-01/L.5.15/Fd.1/11/2022 tanggal 09 November 2022.

Sebelum BP ditetapkan sebagai tersangka sambung Kajari Marcelo Bellah, BP selaku Kepala Desa Tanjung Benanak periode Tahun 2016 – 2022 selama menjalankan jabatan tersebut diberikan tanggungjawab, berdasarkan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pengelolan Keuangan Desa selaku pengguna anggaran dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“BP mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari Tahun 2018 – 2021 lebih kurang sebesar Rp 4.820.351.053 (empat milyar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) yang digunakan diantaranya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, gaji perangkat Desa, kesehatan, dan lainnya,” beber Kajari.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Berita ini 638 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Berita Terbaru