Kemendikbud-Ristek Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka

- Editor

Senin, 27 September 2021 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

JAMBI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) resmi keluarkan Surat Edaran dengan Nomor 4 tahun 2021, perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun Akademik 2020/2021.

Dikutip dari laman kemendikbud.go.id Dalam surat edaran dituliskan bahwa SE tersebut hasil keputusan bersama para menteri negara, yakni tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Penyelenggaraan pembelajaran tetap memprioritaskan kesehatan dan kesalahan warga kampus serta masyarakat sekitar.

Terdapat tiga point penting dalam surat edaran tersebut, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan.

Perguruan tinggi dapat melaksanakan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1, level 2, dan level 3 dapat menyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dan melaporkan pada satuan tugas daerah setempat.

BACA JUGA :  Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Bagi perguruan tinggi swasta selain dilaporkan pada satuan tugas daerah juga dilaporkan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Demikian bunyi point pertama dalam surat edaran.

Selanjautnya penjelasan terkait point tersebut, dapat diakses melalui link berikut : SE Nomor 4 Tahun 2021 tentang PTM.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

UNJA Sebar 435 Mahasiswa Pro-IDe ke Desa-Desa
Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
64% Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UNJA di SLB Negeri Kuala Tungkal
Mardan Hasibuan Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Ini Susunan Pengurus Periode 2023-2026
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Tanjab Barat dan Jajaran Distribusikan 412 Buku
Pelajar SD Hingga SMA di Tanjab Barat Ikuti Webinar Literasi Digital
Implementasi Program Kapolri, Polsek Pengabuan Distribusikan Buku Sampai ke Pelosok Desa
Berita ini 11,133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:09 WIB

Atlet Taekwondo Tanjabbar Raih 16 Medali di Kejurwil dan 9 Tiket Kejurnas

Minggu, 17 September 2023 - 13:05 WIB

Jalan Santai di Merlung, Dudi Purwadi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Senin, 11 September 2023 - 02:00 WIB

Hadiri Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Begini Kata Bupati Tanjab Barat

Minggu, 10 September 2023 - 00:19 WIB

Pemain Gasing Tahun 1980 Ini Berikan Motivasi Anak Muda Lestarikan Permainan Tradisional

Jumat, 8 September 2023 - 23:02 WIB

Tim Sungai Saren Melaju ke Semi Final di Lomba Gasing HUT ke-22 Partai Demokrat

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Turnamen Tenis Meja Antar OPD Sukses, Sugianto : Semoga Menambah Kekompakan Instansi

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Kecamatan Batang Asam Champions Bupati Cup 2023, Bupati Apresiasi Pemain Junjung Tinggi Fair Play

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:07 WIB

BREAKING NEWS : Final Bupati Cup 2023, Batang Asam Unggul 2-0 dari Bram Itam

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB