Kemendikbud-Ristek Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

JAMBI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) resmi keluarkan Surat Edaran dengan Nomor 4 tahun 2021, perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun Akademik 2020/2021.

Dikutip dari laman kemendikbud.go.id Dalam surat edaran dituliskan bahwa SE tersebut hasil keputusan bersama para menteri negara, yakni tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Penyelenggaraan pembelajaran tetap memprioritaskan kesehatan dan kesalahan warga kampus serta masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat tiga point penting dalam surat edaran tersebut, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan.

Perguruan tinggi dapat melaksanakan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1, level 2, dan level 3 dapat menyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dan melaporkan pada satuan tugas daerah setempat.

Bagi perguruan tinggi swasta selain dilaporkan pada satuan tugas daerah juga dilaporkan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Demikian bunyi point pertama dalam surat edaran.

Selanjautnya penjelasan terkait point tersebut, dapat diakses melalui link berikut : SE Nomor 4 Tahun 2021 tentang PTM.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan
Adriel Dwi Nugroho, Siswa SMA 1 Tanjabbar Raih Medali Perunggu Bidang Ekonomi OSN Tingkat Nasional
Mantap! Rektor UIN STS Jambi Terima Penghargaan dari Field Indonesia
Bayu Siswa SDN 015/V Serdang Jaya Duta Provinsi Jambi Lomba Bertutur di Jakarta
Pj Bupati Tebo Launching Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C di Lapas Kelas II B Muara Tebo
Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tanjab Barat Berikan Materi Bahaya Judi Online
Al Haris : PAUD Miliki Peran Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter
2 Siswa MAN IC Jambi Ikuti Orientasi Pra-Keberangkatan Bina Antar Budaya ke Amerika Serikat dan Jepang
Berita ini 11,153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:50 WIB

Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan

Selasa, 3 September 2024 - 00:01 WIB

Adriel Dwi Nugroho, Siswa SMA 1 Tanjabbar Raih Medali Perunggu Bidang Ekonomi OSN Tingkat Nasional

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:16 WIB

Mantap! Rektor UIN STS Jambi Terima Penghargaan dari Field Indonesia

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Bayu Siswa SDN 015/V Serdang Jaya Duta Provinsi Jambi Lomba Bertutur di Jakarta

Jumat, 9 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Pj Bupati Tebo Launching Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C di Lapas Kelas II B Muara Tebo

Berita Terbaru

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air. FOTO : MHS

Kota Jambi

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:32 WIB