Kerusakan Lingkungan di Bungo Akibat PETI Masih Terjadi, Ketua Karang Taruna Angkat Bicara

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kerusakan Lingkungan di Bungo Akibat PETI yang Masih Beroperasi. FOTO : Ist

Penampakan Kerusakan Lingkungan di Bungo Akibat PETI yang Masih Beroperasi. FOTO : Ist

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

BACA JUGA :  Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik

“Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan dan pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,” pungkas Wahyu

BACA JUGA :  Kapolres Bungo Tindak Tegas Bintara yang Lakukan Tindakan Berlebihan Terhadap Junior

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan
Dandim 0416/Bute Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117 di Bungo
209 Jamaah Calon Haji Kabupaten Bungo Mulai Masuk Asrama Antara Jambi pada 20 Mei
Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi
Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Hadirkan Semangat dan Energi Baru di Kodim 0416/Bungo Tebo “BUTE PASTI”
Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Jabat Dandim 0416/Bute
Polda Jambi Kerahkan Ratusan Personel dan Brimob Amankan Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo
Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik
Berita ini 203 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:10 WIB

Buka Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:42 WIB

Dandim 0416/Bute Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117 di Bungo

Senin, 28 April 2025 - 19:12 WIB

209 Jamaah Calon Haji Kabupaten Bungo Mulai Masuk Asrama Antara Jambi pada 20 Mei

Selasa, 22 April 2025 - 17:51 WIB

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Sabtu, 19 April 2025 - 00:25 WIB

Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Hadirkan Semangat dan Energi Baru di Kodim 0416/Bungo Tebo “BUTE PASTI”

Berita Terbaru