Kerusakan Lingkungan di Bungo Akibat PETI Masih Terjadi, Ketua Karang Taruna Angkat Bicara

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kerusakan Lingkungan di Bungo Akibat PETI yang Masih Beroperasi. FOTO : Ist

Penampakan Kerusakan Lingkungan di Bungo Akibat PETI yang Masih Beroperasi. FOTO : Ist

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

“Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan dan pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,” pungkas Wahyu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Latihan Baris-Berbaris, Satgas TMMD Tanamkan Kedisiplinan dan Kebangsaan Kepada Siswa SD di Bungo
Penindakan PETI, Kapolres Bungo ; Zero PETI, Puluhan Dompeng Kita Bakar
Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi
Kata Dandim 0416/Bute Terkait PETI di Desa Sungai Telang
Kodim 0416/Bute Berikan Bantuan Peralatan Audio ke SD Negeri 97/II Muara Bungo
Kodim 0416/Bute Gelar Pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Pribadi di Awal Tahun 2025
Kapolres Bungo Lakukan Pengecekan dan Pendataan Senjata Api Personil
Pimpin Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan, Dandim 0416/Bute Berikan Penghargaan ke Personel
Berita ini 176 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:51 WIB

Lewat Latihan Baris-Berbaris, Satgas TMMD Tanamkan Kedisiplinan dan Kebangsaan Kepada Siswa SD di Bungo

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:07 WIB

Penindakan PETI, Kapolres Bungo ; Zero PETI, Puluhan Dompeng Kita Bakar

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:46 WIB

Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:26 WIB

Kata Dandim 0416/Bute Terkait PETI di Desa Sungai Telang

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:18 WIB

Kodim 0416/Bute Berikan Bantuan Peralatan Audio ke SD Negeri 97/II Muara Bungo

Berita Terbaru