Ketua Komisi IV Minta Kinerja Dirut RSUD Raden Mattaher Dievaluasi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria. FOTO : HMS

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria. FOTO : HMS

JAMBI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria dengan tegas dan terukur mengatakan Gubernur harus mengevaluasi pimpinan RSUD Raden Mattaher dan uang insentif para Nakes yang belum dibayar disegerakan dibayar.

“Segera dibayarkan uang insentif para Nakes itu dan Dirut RSUD Raden Mattaher, Herlambang harus di evaluasi oleh Gubernur Jambi,” jelas Fadli di sela sela Takziah di Rumah Duka, almarhum Hasan Ismail, Senin (3/6/2024).

Mencuatnya kasus ini, adanya pengaduan ke redaksi Infojambi oleh para Nakes bahwa uang insentif mereka sudah 5 bulan tidak dibayarkan oleh manajemen rumah sakit terbesar di Provinsi Jambi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut doktor Ilmu Pendidikan lulusan Universitas Negeri Padang (UNP) ini apapun alasannya harus dibayarkan, karena aturannya sudah ada di Pergub.

” Ya harus bayarkan, ini kan terkait dengan Pergub nomor 3 tahun 2019. Bunyinya pembayaran jasa pelayan 44 % dari pendapatan,” jelas mantan polisinya.

Fadli meminta para Nakes yang dirugikan itu untuk mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk audiensi, ” Audiensilah ke DPRD kita diskusikan dengan pihak terkait khusus manajemen RSUD untuk mencari solusi, ” jelasnya. (ADV)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 117 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB