Dengan adanya sharing ini, “kami” selaku pembina bagi rekan 2 media agar awak media dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah menjalin kemitraan dengan pihak media agar peristiwa seperti ini jangan terulang lagi.
“Diharapkan, wartawan dalam menjalankan tugas dapat berpegang dengan Kode Etik Jurnalistik yang ada, ujar Kadis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komite SMAN 1, menyampaikan pesan, “dalam kesempatan ini saya berharap kepada beberapa perwakilan wali murid untuk menyampaikan permohonan maaf nya kepada Bupati dan Kepala Sekolah serta para Majelis Guru, sebab atas kejadian yang sampai viral itu jelas sudah memalukan nama Daerah Tanjab Barat dan para siswa serta para alumni begitu juga para orang tua.
“Saya memohon kepada Dinas Kominfo dan para Aliansi Jurnalis di Tanjab Barat untuk mendesak oknum wartawan agar mengklarifikasi kata Dugem dalam judul pemberitaannya, karena tidak faktual dan melangar Kode Etik Jurnalistik,” tegas Mardan Hasibuan.(Edt)