Kibaran Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-78 di Kuala Tungkal Masih Sepi

- Editor

Senin, 7 Agustus 2023 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kibaran Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-78 di Kuala Tungkal Masih Sepi. FOTO : LT

Kibaran Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-78 di Kuala Tungkal Masih Sepi. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Sepekan berjalan Bulan kemerdekaan (Agustusan), namun antusiasme masyarakat khususnya di Kota Kuala Tungkal, Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih sepertinya masih belum terbangkitkan.

Buktinya, hasil pantaun, Minggu (6/8/23) misalnya di sepanjang jalan Protokol (Jenderal Sudirman) dan jalan Kihajar Dewantara sebagian besar rumah warga, pertokoan kibaran Merah Putih terlihat sepi.

Hanya sebagian kecil yang sudah memasang tiang Bendera Merah Putih, Spanduk ucapan ada juga yang lengkap dengan pernak-pernik 17 Agustusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atau memang belum ada instruksi dari pemerintah sehingga masih minim sekali masyarakat yang mengibarkan bendera merah putih di lingkungan rumahnya masing-masing. Atau himbauannya belum sampai ke masyarakat.

BACA JUGA :  Muskab ke-4 Sukses, Wawan Hermanto Terpilih Jadi Ketua Senkom Muaro Jambi

Akan tetapi seyogianya, masyarakat tak perlu lagi diingatkan atau adanya instruksi untuk pemasangan Bendera merah Putih di bulan Agustus sebagai wujud bangga menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Tanah air tercinta.

Perlu kita ketahui, Pemasangan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus memang harus dilaksanakan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Lebih ironis lagi, juga terpantau di sejumlah rumah ASN dan pribadi pejabat juga terlihat ada yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah mereka, harus meraka ini menjadi contoh bagi masyarakat umum.

BACA JUGA :  DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Padahal belum lama ini Pemkab Tanjab Barat melalui Badan Kesbangpol membangikan 1.482 Bendera Merah Putih kepada Warga Masyarakat dalam Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 provinis Jambi.

Perlu diketahui, Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas menyatakan bahwa, “Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan  rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.”

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah
Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini
Berita ini 134 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Peristiwa hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Kamis, 28 September 2023 - 18:04 WIB

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Selasa, 26 September 2023 - 18:35 WIB

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 September 2023 - 12:32 WIB

Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah

Selasa, 26 September 2023 - 00:55 WIB

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Berita Terbaru

Update Jumlah Pelamar CPNS & PPPK di Portal CASN 2023. GAMBAR : BKN

Info CPNS-PPPK

Update Jumlah Pelamar CPNS & PPPK 2023 di Portal SSCASN

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:43 WIB