PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi. FOTO : Tim Media

PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi. FOTO : Tim Media

JAMBI KOTA – Pada Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS), PetroChina International Jabung Ltd. turut menyosialisasikan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, diselenggarakan di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, pada Senin (13/5/2024).

Diketahui, PetroChina telah mengaplikasikan ISO 37001: 2016 dalam menjalankan usahanya. Dimana ini adalah langkah nyata PetroChina dalam mencegah penyuapan dan kejahatan korporasi lainnya. Sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina tetap patuh dan menerapkan sistem manajeman anti penyuapan, PetroChina telah tersertifikasi ISO 37001: 2016 (Anti Bribery Managemen System) sejak Desember 2019 hingga tahun 2022 dan telah dievaluasi kembali dan diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

CSR Specialist PetroChina International Jabung Ltd., M. Yuda Ramdani, menyampaikan bahwa PetroChina secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan (zero tolerance).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PetroChina telah tersertifikasi ISO 37001: 2016 (Anti Bribery Management System) yang diterima pada tanggal 25 Februari 2020 sebagai perusahaan migas yang patuh dan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujarnya.

M. Yuda Ramdani juga menjelaskan, hal ini merupakan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan sehat. Dimana Sertifikat ISO 37001 merupakan langkah nyata untuk mencegah penyuapan dan kejahatan korporasi lainnya.

“Sertifikasi ini berlaku dari Desember 2020 hingga Desember 2022 dan telah diperpanjang kembali hingga Desember 2025, yang ditinjau dan diaudit setiap tahunnya. Untuk itu kebijakan ini berlaku untuk Manajemen, Pegawai, Tenaga Alih Daya yang bekerja di PetroChina, termasuk suami/istri dan keluarganya.” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intensip Pantau Pasar, Tim Satgas Pangan Polda Jambi ; Hingga Hari Ini Belum Ada Kenaikan Harga Sembako
Safari Ramadhan di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjenpas dan Walikota Jambi Makan Bareng dengan Warga Binaan
Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi, Termasuk Kapolda Jambi
Lima Direktur Jajaran Polda Jambi Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri : Kita Mitra Kerja dan Keluarga
Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi
Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah
Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Berita ini 63 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:26 WIB

Intensip Pantau Pasar, Tim Satgas Pangan Polda Jambi ; Hingga Hari Ini Belum Ada Kenaikan Harga Sembako

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:58 WIB

Safari Ramadhan di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjenpas dan Walikota Jambi Makan Bareng dengan Warga Binaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:05 WIB

Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi, Termasuk Kapolda Jambi

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:29 WIB

Lima Direktur Jajaran Polda Jambi Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri : Kita Mitra Kerja dan Keluarga

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:28 WIB

Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi

Berita Terbaru