JAMBI – Komisi III DPR RI memberikan Apresiasi bedirinya Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Kejati Jambi yang telah diresmikan beberapa waktu lalu di Merangin.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (11/8/22) kemarin.
Pada kunjungan tersebut terdapat 9 anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya, Pangeran Khairul Shaleh (Ketua Tim) dan Sarifuddin Suding dari Fraksi PAN, dari Fraksi PDI Perjuangan terdapat M Nurdin, Icsan Soelistio, Gilang Dhiela Farrez, Eva Yuliana dari Fraksi Nasdem. Sementara dari Fraksi Golkar Supriansa, Fraksi PKB Moh. Rano Al Fath, Fraksi Demokrat Dr. Didik Mukrianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja salah satunya Kejaksaan Tinggi Jambi, dimana Komisi III DPR RI membidangi Hukum, Keamanan dan HAM.
Dalam rapat kerja ini Komisi III DPR RI melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan BNN Provinsi Jambi membahas kinerja dam pagu anggaran Tahun 2022, program prioritas, rencana strategis di tahun 2023.
Turut hadir dalam rapat kerja antara lain Para Asisten Kejati Jambi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNN Provinsi Jambi, BNNK Jambi, Batanghari dan Tanjung Jabung Timur.
Apresiasi disampaikan beberapa anggota Komisi III Dr. Didik, Nurdin, Gilang, Supriansa, Rano Al Fath terkait adanya tempat rehabilitasi adhyaksa yang berada di Merangin.
Hal ini merupakan Program Jaksa Agung sebagai bentuk terobosan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat utamanya yang korban penyalahguna narkoba dan harapannya BNN juga ikut bersinergi untuk menciptakan generasi bebas narkoba di Jambi.(Val)