Kompol CP Disanksi PTDH Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto (kedua dari kiri) lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022). - Foto : Antara.

Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto (kedua dari kiri) lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022). - Foto : Antara.

JAKARTA – Mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto (CP) diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Pemberhetian PTDH tertebut setelah Kompol CP menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada Kamis (1/9/22) hingga Jumat (2/9/22) dini hari.

Kompol Chuck Putranto ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Kompol Chuck Putranto diberikan sanksi etika serta administratif.

Untuk sanksi administrasi, Kompol Chuck Putranto diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

“Sanksi bersifat etika, yaitu pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela”.

“Sanksi administrasi, yakni pertama, penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari tanggal 5-25 Agustus 2022 di ruangan Patsus Biro Provos Polri dan telah dijalani oleh pelanggar. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jumat (2/9/22).

Setelah putusan itu, Dedi mengatakan, yang bersangkutan menyatakan banding.

“Itu merupakan hak yang bersangkutan, proses tetap berjalan,” ucapnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru