Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Bupati Tanjung Jabung Barat. FOTO : Prokopim

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Bupati Tanjung Jabung Barat. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Permasalahan konflik Lahan antara PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag, menegaskan bahwa bahwa Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi kegiatan mediasi tanpa ikut campur dalam substansi masalah.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Mediasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan antara Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT DAS di Ruang Pola Utama Bupati, Kamis (4/1/24).

Mediasi ini mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa merugikan kedua belah pihak,” tutur Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memaksa persetujuan kesepakatan dan rincian terkait permasalahan serta kompensasi sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

“Kedua belah pihak Kelompok Tani Imam Hasan dan PT DAS, diharapkan menyampaikan keinginan masing-masing untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan,” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya kompromi dengan asas musyawarah dan kekeluargaan untuk menghindari permasalahan berlarut-larut di masa mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan  Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Dandim/mewakili, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Para Kepala OPD terkait, Para Kabag Terkait, Camat Tungkal Ulu, Kepala Desa Badang, Pimpinan Perusahaan PT. DAS, para anggota Kelompok Tani Imam Hasan, serta tamu undangan lainnya.(*/Adv)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Adv

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta
Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Satuan Brimob yang Berhasil Peroleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri CUP
Berita ini 193 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WIB

PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Senin, 11 Maret 2024 - 00:21 WIB

Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Satuan Brimob yang Berhasil Peroleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri CUP

Berita Terbaru