Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gedung BKPSDM Tanjab Barat/Angah

FOTO : Gedung BKPSDM Tanjab Barat/Angah

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat menerima 780 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.

Kuota dijatahkan Pemerintah Pusat terhadap perekrutan PPPK dan CPNS di Tanjab Barat tahun 2024 lebih sedikit, jika dibandingkan tahun 2023 berjumlah 2.196 orang.

Namun, tahun 2023 lalu Pemerintah Pusat hanya memberikan kuota perekrutan P3K tidak ada CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2024, jumlah kuota penerimaan P3K dan CPNS mencapai 780 orang. Terdiri dari 230 CPNS dan 550 P3K,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, SH, Senin (22/4/23).

Ia menyebutkan, formasi diterima untuk PPPK tahun 2024 untuk guru, Nakes dan Teknis. Sementara untuk CPNS tidak ada formasi guru, guru diutamakan di formasi PPPK.

lanjutnya, peluang tes PPPK tahun ini lebih luas kerena foramsi dan kualifiaksi pendidikan serta kebutuhan telah disesuaikan.

Sementara, untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran terhadap PPPK dan CPNS di Tanjab Barat, BKPSDM Tanjab Barat masih menunggu petunjuk  dari Pemerintah Pusat.

“Untuk jadwal pendaftaran penerimaan P3K dan CPNS di Tanjab Barat masih menunggu petunjuk resmi dari BKN,” pungkasnya.

Dengan adanya rekrtutmen ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Pemkab Tanjab Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.**

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla
Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat
Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki
ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026
Berita ini 3,355 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini

Jumat, 18 September 2026 - 20:02 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla

Berita Terbaru