Siapkan Diri, Tanjab Barat Dapat Kuota 2.196 Formasi PPPK, Ini Rinciannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 18:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat dapat Kuota 2.196 Formasi PPPK. FOTO : Ist

Tanjab Barat dapat Kuota 2.196 Formasi PPPK. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi di Tahun 2023 ini mendapatkan Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 2.196 Formasi.

Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si saat dikonfirmasi menyebutkan sejumlah Formasi PPPK tersebut terdiri dari Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis.

“Jumlahnya untuk Guru 1.635, Medis 523 dan Teknis 38 orang. Sementara untuk Formasi di Tahun 2022 sudah diangkat sebanyak 300 orang,” jelas Sekda via ponsel Jum’at (1/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Sekretaris BKPSDM Tanjung Jabung Barat Ridwan yang menyebutkan penerimaan formasi PPPK, Tanjung Jabung Barat mendapatkan jatah 2.196 formasi.

“Penerimaan terbanyak ada di formasi Guru sejumlah 1.635 orang disusul Tenaga Kesehatan dan Teknis lainnya,” katanya.

Sehubungan dengan Juknis pelaksanaan belum keluar dari BKN pusat. Jadi saat ini baru diketahui jumlah formasinya saja.

“Dari jumlah formasi yang dominan diisi Guru ini disebabkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat paling banyak Guru yang berstatus ASN pensiun,” tukasnya.(Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla
Berita ini 3,008 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Berita Terbaru