KPK OTT 10 ASN di Sidoarjo Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo nampak tanda segel dari KPK, Jumat (26/1/2024). [FOTO: Surabaya.net]

Salah satu ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo nampak tanda segel dari KPK, Jumat (26/1/2024). [FOTO: Surabaya.net]

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/1/24).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini, Jumat (26/1/24) mengatakan beberapa yang ditangkap adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali, Jumat (26/1/24).

Ali menyebutkan sejumlah pihak tengah diperiksa di Polda Jawa Timur.

“Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang ada di sini (gedung KPK),” katanya.

Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut, ia hanya mengatakan operasi itu terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Pengamat : Realistis Bila Golkar Usung Anies Baswedan

Menurutnya, OTT merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengadukannya ada dugaan korupsi.

“Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” jelas Ali.

BACA JUGA :  Luncurkan Buku Kerja untuk Indonesia, Airlangga ; Agar Publik Bisa Tahu Prestasi dan Kinerja Pemerintah

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 92 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru