JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyelenggara negara yang ditangkap disebut ada di Maluku Utara.
OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Nurul Ghufron melalui pesan tertulis sebagaiman dilangsir cnnindonesia, Senin (18/12/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Gufron belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Nanti kami akan update progresnya,” kata Ghufron.
Buntut dari OTT kali ini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menggeledah kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/23).
Dikutip dari Antara, selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Kemudian Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.
Ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara pun turut disegel KPK.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal