KPU Provinsi Jambi Sebut Sebanyak 152 Bacaleg TMS Alias Gugur

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yatno, S.Pd, Anggota Divisi Tekni Penyelengara KPU Provinsi Jambi. [FOTO : Tribunjambi]

Yatno, S.Pd, Anggota Divisi Tekni Penyelengara KPU Provinsi Jambi. [FOTO : Tribunjambi]

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat 152 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Data tersebut berdasarkan dari verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat bakal calon dan kegandaan pencalonan legislatif Jambi.

“Sebanyak 152 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk tingkat DPRD Provinsi Jambi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Yatno Anggota Divisi Tekni Penyelengara KPU Provinsi Jambi, Rabu (16/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, awalnya dari 903 Bacaleg dinyatakan TMS pada saat Verifikasi Administrasi, sebanyak 292 orang Bacaleg mengajukan perbaikan administrasi pada masa pencermatan DCS dan 17 orang lainnya tidak mengajukan.

Maka setelah berkurang sebanyak 17 orang tersebut, dari sisa Bacaleg sebanyak 886 orang 734 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan 152 orang lainnya dinyatakan TMS.

Dia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa Bacaleg yang berstatus TMS tersebut berasal dari Partai-partai non parlemen dan tidak melakukan perbaikan dokumen Bacaleg mereka.

“Jadi 152 orang Bacaleg yang dinyatakan gugur tidak dapat dapat diajukan kembali dan tidak ikut serta dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Kondisi ini akan berdampak pada jumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam partai yang Bacaleg-nya dinyatakan TMS. Jumlahnya dipastikan akan berkurang dari full kuota 55 orang.

“Sebab sudah dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat,” tandasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Sumut Tetapkan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut Periode 2024-2029, Berikut Nama-Namanya
Dari Ketua TKN ke Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional, RUMI: Rosan Roeslani Tokoh Potensial Bagi Masa Depan Indonesia
Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024
Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat
Para Jawara Pileg di Tanjab Barat dari Tiap Parpol dan Dapil
Awasi Rapat Pleno Kabupaten, Bawaslu Tanjab Barat : Semoga Tidak ada Penggelapan Suara
Turunkan 143 Personil, Polres Tanjab Barat Amankan Tiap Lantai Lokasi Rapat Pleno Kabupaten
Dudi Purwadi Sukses Meraup Suara di Pemilu 2024 ; Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat
Berita ini 172 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 31 Mei 2024 - 00:15 WIB

KPU Sumut Tetapkan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut Periode 2024-2029, Berikut Nama-Namanya

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

Dari Ketua TKN ke Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional, RUMI: Rosan Roeslani Tokoh Potensial Bagi Masa Depan Indonesia

Senin, 11 Maret 2024 - 19:24 WIB

Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:10 WIB

Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:39 WIB

Para Jawara Pileg di Tanjab Barat dari Tiap Parpol dan Dapil

Berita Terbaru