KPU Sumut Tetapkan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut Periode 2024-2029, Berikut Nama-Namanya

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Sumut Pleno Penetapan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : Ist/Bawaslu Sumut]

KPU Sumut Pleno Penetapan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : Ist/Bawaslu Sumut]

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 100 calon anggota DPRD Sumatera Utara terpilih hasil pemilu 14 Februari 2024.

Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno yang digelar di Aula KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (28/5/24).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut Agus Arifin mengatakan penetapan ini merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Pleno juga dihadiri perwakilan dari partai-partai politik peserta pemilu 2024 di Sumatera Utara. Selain itu terlihat juga unsur forkopimda Sumatera Utara seperti Ketua DPRD Sumut Sutarto, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana dan lainnya.

Agus pun meminta agar 100 anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lama 21 hari sebelum pelantikan.

“Kemudian ada hal yang penting juga, kepada calon terpilih, sebelum dilantik untuk melengkapi persyaratan terkait dengan laporan LHKPN dari masing-masing calon terpilih untuk dipenuhi,” sebutnya.

“Kalau tidak bisa dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang disampaikan, itu ada sanksi bagi caleg terpilih, sanksinya tidak akan dilantik jadi anggota DPRD Sumut,” sambungnya.

Sedangkan untuk jadwal pelantikan, Agus belum bisa memastikan, kapan waktunya akan dilaksanakan.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut, masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2023 akan berakhir pada tanggal 16 September 2024.

Berikut adalah 100 Caleg DPRD Sumut Periode 2024-2029 berdasarkan kursi tiap Parpol

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan di Objek Vital Polres Tanjabbar pastikan Kondisi aman saat Pelantikan Presiden dan Wakil
Dari Ketua TKN ke Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional, RUMI: Rosan Roeslani Tokoh Potensial Bagi Masa Depan Indonesia
Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024
Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat
Para Jawara Pileg di Tanjab Barat dari Tiap Parpol dan Dapil
Awasi Rapat Pleno Kabupaten, Bawaslu Tanjab Barat : Semoga Tidak ada Penggelapan Suara
Turunkan 143 Personil, Polres Tanjab Barat Amankan Tiap Lantai Lokasi Rapat Pleno Kabupaten
Dudi Purwadi Sukses Meraup Suara di Pemilu 2024 ; Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat
Berita ini 406 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Patroli Gabungan di Objek Vital Polres Tanjabbar pastikan Kondisi aman saat Pelantikan Presiden dan Wakil

Jumat, 31 Mei 2024 - 00:15 WIB

KPU Sumut Tetapkan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut Periode 2024-2029, Berikut Nama-Namanya

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

Dari Ketua TKN ke Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional, RUMI: Rosan Roeslani Tokoh Potensial Bagi Masa Depan Indonesia

Senin, 11 Maret 2024 - 19:24 WIB

Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:10 WIB

Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat

Berita Terbaru