KPU Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK

- Editor

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  FOTO : Ketua KPU Tanjab Barat Khairuddin, S.Sos Membakar Bekas Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK di Halaman Kantor KPU, Kamis (30/01/20).

FOTO : Ketua KPU Tanjab Barat Khairuddin, S.Sos Membakar Bekas Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK di Halaman Kantor KPU, Kamis (30/01/20).

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat memusnahkan 276 lembar naskah soal tes Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) usai menggelar tes terbuka calon PPK se Kabupaten Tanjab Barat yang diikuti 276 peserta.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar kurang lebih 3 (tiga) jam setelah ujian seleksi tertulis selesai di Halaman Kantor KPU, Kamis (30/01/20) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pada pemusnahan ini turut disaksikan Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Hadi Siswa dan KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat IPDA Windi Trias Kumoro, SH dan Kanit 1 Bidang Politik Polres Tanjab Barat BRIPKA Haris Fadhillah.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan dengan sistem seperti ini para peserta tidak akan mendapat bocoran soal maupun jawaban. Saat soal datang di lokasi ujian dikawal Bawaslu yang juga mengawasi di ruang ujian.

BACA JUGA :  4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

“Untuk jumlah soal yang dimusnahkan yakni sebanyak 276 berkas serta 11 lembar cadangan,

Pemusnahan untuk menjaga kerahasiaan serta membatasi penyebaran sehingga tidak disalahgunakan,” ujar M. Ilyas, Komisioner KPUD Tanjab Barat, Kamis (30/1/2020).

Ilyan memastikan materi dan isi soal hanya diketahui para peserta. Hal itu juga untuk menjaga kerahasiaan dan keakuratan tahapan tes tulis, agar sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundangan yang berlaku.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab
Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:24 WIB

1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Selasa, 19 September 2023 - 19:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 01:12 WIB

Kasrem 042/Gapu Minta Warga Desa Talang Silungko Rawat Hasil Program TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute

Minggu, 6 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Korban Tenggelam di Bekas Tambang Ditemukan Setelah Dilakukan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:46 WIB

Tim SAR Bungo Lakukan Pencarian Pemuda Tenggelam di Danau Toska

Senin, 31 Juli 2023 - 00:46 WIB

Kabur 5 Bulan Usai Dilaporkan Seruduk Pacar Pemuda di Tebo Diciduk di Warung Nasi Uduk

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:00 WIB

Senkom Tebo Audensi ke Satbinmas Polres Tebo

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:59 WIB

Terpeleset ke Sungai Saat Cari Rumput Untuk Ternak, Winarto Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB

Kebakaran Lahan Terjadi di Lahan Perkebunan di RT. 04 Dusun Nibung  Jaya, Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan. FOTO : Ist

Opini

Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang?

Senin, 2 Okt 2023 - 12:10 WIB