KPU Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy







FOTO : Ketua KPU Tanjab Barat Khairuddin, S.Sos Membakar Bekas Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK di Halaman Kantor KPU, Kamis (30/01/20).

FOTO : Ketua KPU Tanjab Barat Khairuddin, S.Sos Membakar Bekas Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK di Halaman Kantor KPU, Kamis (30/01/20).

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat memusnahkan 276 lembar naskah soal tes Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) usai menggelar tes terbuka calon PPK se Kabupaten Tanjab Barat yang diikuti 276 peserta.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar kurang lebih 3 (tiga) jam setelah ujian seleksi tertulis selesai di Halaman Kantor KPU, Kamis (30/01/20) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pada pemusnahan ini turut disaksikan Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Hadi Siswa dan KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat IPDA Windi Trias Kumoro, SH dan Kanit 1 Bidang Politik Polres Tanjab Barat BRIPKA Haris Fadhillah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan dengan sistem seperti ini para peserta tidak akan mendapat bocoran soal maupun jawaban. Saat soal datang di lokasi ujian dikawal Bawaslu yang juga mengawasi di ruang ujian.

“Untuk jumlah soal yang dimusnahkan yakni sebanyak 276 berkas serta 11 lembar cadangan,

Pemusnahan untuk menjaga kerahasiaan serta membatasi penyebaran sehingga tidak disalahgunakan,” ujar M. Ilyas, Komisioner KPUD Tanjab Barat, Kamis (30/1/2020).

Ilyan memastikan materi dan isi soal hanya diketahui para peserta. Hal itu juga untuk menjaga kerahasiaan dan keakuratan tahapan tes tulis, agar sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundangan yang berlaku.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029
Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah
Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal
Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Distribusikan BBM Aceh dalam Pemulihan
Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Serahkan Bantuan Pompong Untuk Nelayan KUB Papadaan Desa Semau
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:08 WIB

Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:45 WIB

Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati

Berita Terbaru