Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamal Darmawan Sie, SE., MM bersama Sekjen dan Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat. FOTO : Dok Demokrat

Jamal Darmawan Sie, SE., MM bersama Sekjen dan Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat. FOTO : Dok Demokrat

KUALA TUNGKAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat memperpanjang waktu pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pilkada di Tanjung Jabung Barat hingga 30 April 2024.

Izin perpanjangan pendaftaran ini didapatkan oleh DPC Partai Demokrat setelah melakukan koordinasi ke DPP melalui DPD Partai Demokrat di Provinsi Jambi.

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM mengatakan sudah ada beberapa Bakal Calon yang mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat namun mengembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu kata Jamal, setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Demokrat melalui DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi pihaknya di DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat mendapat izin untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran hingga 30 April 2024.

“Kami Partai Demokrat tetap membuka diri kepada siapapun untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang memiliki visi membangun Tanjung Jabung Barat lebih baik lagi,” ungkap Jamal Darmawan Sie, Selasa (23/4/24).

Ditambahkan oleh Jamal, ketika pengambilan formulir dapat diwakilkan namun untuk mengembalikan formulir wajib Calon sendiri mengembalikan.

“Hingga saat ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran ada Petahana Bupati Anwar Sadat, Anggota DPRD 3 Periode Cici Halimah dan Wakil Bupati Periode 2016-2021 Amir Sakib,” katanya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan
Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Berita ini 39 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:32 WIB

Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan

Selasa, 23 April 2024 - 22:53 WIB

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:25 WIB

Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi

Berita Terbaru