Cara Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 pada Lansia
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta pada Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai pendaftaran bagi lansia yang bakal disuntik vaksin COVID-19, terdapat dua mekanisme. Yakni
1. Vaksinasi berbasis fasiltas kesehatan
Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi websita Kemenkes dan KPC-PEN (covid19.go.id).Pada website itu, tautan yang dapat diklik akan tersedia, sejumlah pertanyaan yang tertera juga wajib diisi oleh para pendaftar.
Nadia menjelaskan, bila mereka kesulitan untuk mengisi formulir tersebut, maka ia bisa meminta anggota keluarga untuk mengisi atau pun bisa meminta bantuan ketua RT/RW setempat.
“Pastikan data yang diisi benar. Kami pastikan data bapak ibu dijamin aman tersimpan di Dinas Kesehatan Provinsi di mana peserta tinggal,” jelas Nadia.
2. Vaksinasi massal di tempat
Vaksinasi ini bisa diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Misalnya organisasi pensiunan, keagamaan, atau organisasi kemasyarakatan.(Edt)
Sumber : liputan6.com
Halaman : 1 2