Kisruh Dana Komite Sekolah SMA 4 Tebo: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Tangan

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T

TEBO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T., menanggapi kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo yang tidak transparan. Menurut Ivan, pungutan tersebut tidak diperbolehkan kecuali untuk penggalangan dana tertentu seperti pembangunan masjid atau beli lampu sekolah, Sabtu 22/02/2025.

“Kalau pungutan itu tidak diperbolehkan kecuali untuk penggalangan dana tertentu. Karena komite itu ada kordinator angkatan satu dua dan tiga, itupun gurunya juga dihadiri jadi kalau ada pungutan atau penggalangan dana itu harus komite yang melakukan,” ujar Ivan.

Ivan juga mengatakan bahwa pihak sekolah telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, intinya pihak sekolah tidak boleh melakukan apa yang seharusnya bukan dia yang melakukan, jadi ini adalah pungsi dan tugasnya komite,” ujar Ivan.

Ketua Komite Sekolah SMA 4 Tebo juga mengatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana komite.

“Kita tidak pernah dilibatkan terkait dana komite. Kita juga tidak tau progres dari dana komite yang dipungut. Saya pun juga tidak pernah melihat uang nya sperti apa. Yang jelas kita sebagai komite tidak pernah dilibatkan terkait dana komite,” ujar Ketua Komite Sekolah SMA 4 Tebo.

Ivan berjanji akan menghubungi Kepala Sekolah SMA 4 Tebo dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Saya akan menghubungi kepala sekolah SMA 4 Tebo, dan saya juga akan memberi tahu kepala dinas pendidikan provinsi supaya segera di cek sperti apa permasalahan nya di sana. Yang jelas saya akan sampaikan permasalahan ini kepada kepala dinas pendidikan provinsi, dan berita ini juga akan saya kirim sama kepala dinas apa tanggapan terkait berita ini,” ujar Ivan.

Dugaan Kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana komite sekolah. Ivan juga mengatakan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite sekolah.

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite sekolah. Mereka harus menjelaskan tentang pengelolaan dana komite sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Ivan.

“Pihak sekolah harus menjelaskan tentang pengelolaan dana komite sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Ivan.

Kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana komite sekolah. Ivan berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. (Tim)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru
Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga
Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C
Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu
Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kanit Pidum Polres Tebo Cek Keamanan dan Kesehatan Tahanan
TNI Siap Gelar TMMD Ke-123 di Tebo, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di Madrasah
Berita ini 44 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:18 WIB

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:13 WIB

Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:07 WIB

Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:56 WIB

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:24 WIB

Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru