MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Partai Demokrat Pimpinan AHY

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A (AHY) & KSP Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, S.I.P., M.A. GRAFIS : LT

Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A (AHY) & KSP Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, S.I.P., M.A. GRAFIS : LT

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko atas terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Di kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

Amar putusan: tolak,” demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 Permohonan PK Moeldoko sebagaimana diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, Kamis (10/8/23).

PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

BACA JUGA :  Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalau, MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Lantas Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi.

BACA JUGA :  Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Benih Jagung, Kacang Panjang dan Ketimun ke Poktan Sungai Bahar

Terus Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK. Namun kembali kandas MA dengan tegas menolak PK tersebut pada Kamis (10/8/23) kemarin.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 235 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Polidik & Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru