Mabes TNI Bantah 6 Prajurit Gugur di Papua, Yang Betul Hanya Satu Orang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 April 2023 - 19:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono Saat Konferensi Pers di Jakarta. FOTO : Ist

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono Saat Konferensi Pers di Jakarta. FOTO : Ist

JAKARTA – Mabes TNI membantah 6 prajurit TNI di Tim Gabungan Satgas Yonif R 321/GT gugur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) du Papua.

Bantahan itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono sekaligus membantah informasi yang tengah beredar luas di jagat maya.

Menurut Julius, dalam informasi yang ia terima hanya satu orang yang dinyatakan gugur. Ia adalah Pratu Miftahul Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang diterima se cara fisik baru Satu orang hanya satu orang atas nama Pratu Miftahul Arifin dari satgas Yonif 32,” ujar Julius di Mabes TNI Cilangkap, Minggu (16/4/23).

“Jadi informasi yang lain belum kami dapatkan karena kesulitan untuk mencapai lokasi baik dalam suasana karena cuaca tidak mendukung,” sambungnya.

Julius mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan untuk melakukan pencarian dan bantuan tempur dengan kekuatan maksimal.

“Untuk itu, Panglima TNI secara terus-menerus memerintahkan untuk melakukan pencarian dan bantuan tempur dengan kekuatan maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satgas Yonif R 321/GT dan Kopassus diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Pos Mugi, Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/23).

Berikut keterangan lengkap Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kapuspen TNI

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 374 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru