Mabes TNI Bantah 6 Prajurit Gugur di Papua, Yang Betul Hanya Satu Orang

- Editor

Minggu, 16 April 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono Saat Konferensi Pers di Jakarta. FOTO : Ist

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono Saat Konferensi Pers di Jakarta. FOTO : Ist

JAKARTA – Mabes TNI membantah 6 prajurit TNI di Tim Gabungan Satgas Yonif R 321/GT gugur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) du Papua.

Bantahan itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono sekaligus membantah informasi yang tengah beredar luas di jagat maya.

Menurut Julius, dalam informasi yang ia terima hanya satu orang yang dinyatakan gugur. Ia adalah Pratu Miftahul Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang diterima se cara fisik baru Satu orang hanya satu orang atas nama Pratu Miftahul Arifin dari satgas Yonif 32,” ujar Julius di Mabes TNI Cilangkap, Minggu (16/4/23).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

“Jadi informasi yang lain belum kami dapatkan karena kesulitan untuk mencapai lokasi baik dalam suasana karena cuaca tidak mendukung,” sambungnya.

Julius mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan untuk melakukan pencarian dan bantuan tempur dengan kekuatan maksimal.

“Untuk itu, Panglima TNI secara terus-menerus memerintahkan untuk melakukan pencarian dan bantuan tempur dengan kekuatan maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG

Sebelumnya, Tim Gabungan Satgas Yonif R 321/GT dan Kopassus diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Pos Mugi, Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/23).

Berikut keterangan lengkap Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Kapuspen TNI

Berita Terkait

PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Berita ini 279 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB