KUALA TUNGKAL – Mantan Kepala Dinas PUPR Andi Achmad Nuzul diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Selasa (21/11/23).
Terkait pemeriksaan Mantan Kadis PUPR Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto mengatakan pemeriksaan itu terkait posisinya sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Pengabuan saat dirinya menjabat kadis PUPR.
“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan Dewas Perumda Tirta Pengabuan mantan Kadis PUPR Andi Achmad Nuzul,” kata Sudarmanto, Selasa (21/11/23) dikutip dari metrojambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Pidsus menyebutkan kemarin, Senin (20/11/23) pihaknya telah memeriksa 4 kepala cabang (Kacab) Perumda Air Minum Tirta Pengabuan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
“Kacab Renah Mendaluh, Batang Asam, Sungai Rambai, dan Teluk Nilau,” ujarnya.
Sebelumnya kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan puluhan orang baik dari dalam internal Perumda Air Minum Tirta Pengabuan dan yang lainnya. Seperti mantan Dirut Perumda Air Minum Tirta Pengabuan UB, Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi dan sejumlah pejabat lain di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.(*/Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal