Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tanki Perumda Air Minum Tirta Pengabuan. FOTO : Dok/LT

Mobil Tanki Perumda Air Minum Tirta Pengabuan. FOTO : Dok/LT

KUALA TUNGKAL – Proses penyidikan terhadap kasus dugaan Korupsi di Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat terus bergulir Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat ditengah kondisi distribusi ari bersih tidak normal ke pelanggan.

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat saat ini masih dalam tahap penyidikan dan sampai saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung terhadapa anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

Baru-baru ini, Kamis (16/11/23) Mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Ustayadi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan.

Sambung Marcelo, kasus ini terus dilakukan pendalaman salah satunya mendatangkan Dua Ahli periksa yakni Ahli Periksa Teknis Sumber Daya Air Universitas dan Ahli Keuangan Negara.

Kajari mengaku proses pemeriksaan ini cukup panjang dalam pengumpulan alat bukti lainnya sehingga dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

BACA JUGA :  Pimpin Sertijab PJU Polres dan Kapolsek, Kapolres Tanjabbar ; Pejabat Baru Bisa Membawa Nilai Positif

“Pemeriksaan belum efektif. Baru beberapa menit yang bersangkutan (Dir lama) di Ruang penyidik terpaksa kita pulangkan guna melengkapi dokumen berkas yang diminta,” kata Marcelo Bellah, Kamis (16/11/23).

Menurut Kajari, sesuai audit kerugian Keuangan Negara atau KN secara estimasi dalam 3 (Tiga) Tahun anggaran Estimasinya mencapai Rp500 Juta Rupiah.

Jumlah kerugian ini belum final. Sebab dipastikan jumlah kerugian akan bertambah,” beber Kajari  Marcelo Bellah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

PDAM Akui Ada Kerusakan

Seiring dengan bergulirnya kasus Perumda Tirta Pengabuan  di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat, sejak akhir September 2023 layanan air bersih kepelanggan pun terkendala. Banyak pelanggan yang tidak mendapatkan pasokan air sama sekali.

Asisten II Firdaus Khatab bersama Bupati H. Anwar Sadat, Direktur PDAM dan Plt Kepala Dinas Perkim mengkonfirmasi jika Instalasi Pengolahan Air (IPA) tidak beroperasi normal lantaran ada kendala teknis di Perumda Tirta Pengabuan.

Dampaknya sekitar 6000 pelanggan di Kota Kuala Tungkal tidak mendapatkan air bersih.

BACA JUGA :  BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan

Dijelaskan Firdaus, Pompa Distribusi Intake mengalami kerusakan dimana Pompa Intake kapasitas sebenarnya 200 Liter per detik dan ada 3 (Tiga) Pompa yang dibeli Tahun 2009.

Kondisi saat ini kemampuan Pompa di Intake itu tinggal 80 Liter per detik dan terkadang mengalami kerusakan yang sedang diupayakan untuk diperbaiki.

“Jadi dengan kondisi Pompa tinggal 80 Liter per Detik Air untuk diolah di IPA menjadi sedikit untuk di dorong ke Kuala Tungkal. Sehingga dengan kondisi Air yang memang tinggal sedikit tidak dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di Kuala Tungkal yang lebih kurang 6000 Pelanggan,” jelasnya, Senin (16/10/23).

Bantuan Air Besih Langsung

Menyikapi kreisi pasokan Air dampak masalah teknis di Perumda Tirta Pengabuan. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (18/10/23) memberikan bantuan distribusi air bersih langsung ke warga di KecamatanTungkal Ilir.

Namun sayangnya distribusi tersebut hanya mampu lebih kurang dua pekan.*

Bupati H Anwar Sadat didampingi Sekda dan OPD terkait saat berbagi air bersih. FOTO : Dok/Pro/Skr
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen
Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar
Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal
Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan
Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh
Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban
Genangan Air Mengendap di Jalan Nasional di Tanjab Barat Dikeluhkan
Berita ini 81 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:58 WIB

Soal Polemik Format Debat Cawapres, Hasyim : Itu Belum Tuntas Dibahas

Minggu, 3 Desember 2023 - 11:56 WIB

SMSI Jambi Terima Kunjungan PetroChina dan Bahas Kerjasama

Minggu, 3 Desember 2023 - 01:32 WIB

Dikritik Banyak Pihak Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU Ngaku Itu Masih Rencana

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:42 WIB

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:33 WIB

Debat Cawapres Ditiadakan, Roy Suryo ; Apa Saya Bilang!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:21 WIB

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Merangkap LSM atau Sebaliknya

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:37 WIB

HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi : Ditpolairud Harus Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Perairan

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:24 WIB

Disparpora Berkolaborasi dengan PPBI Tanjabar Laksanakan Pameran Nasional dan Kontes Bonsai 2023

Berita Terbaru

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar dan Tengah Melakukan Brifing dan Doa Bersama. FOTO : HMS SAR JAMBI

Kota Jambi

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar

Selasa, 5 Des 2023 - 19:59 WIB