Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar. KOLASE : LT

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar. KOLASE : LT

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi Rapat pembahasan fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat antara PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan perwakilan 9 Kelompok Tani Desa Kelurahan di Wilayah Ulu.

Perwakilan 9 Desa tersebut yakni Kelompok Tani Kelurahan Merlung, Lubuk Terap, Penyabungan, Pematang Pauh, Badang, Pelabuhan Dagang, Kampung Baru, Taman Raja dan Kelompok Tani Lubuk Bernai.

Ada beberapa poin yang termaktub dalam notulen rapat diantaranya pada poin pertama perwakilan 9 Desa sepakat tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat yang ditawarkan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan pola usaha produktif sebesar 22 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Ketua Kelompok Tani Desa Badang Dedi menegaskan tidak menyepakati tawaran PT DAS sebesar Rp22 Milyar. Sebab hal ini tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan yaitu Tanah untuk Rakyat bukan membicarakan nominal Rupiah atau Uang.

“Sebagai bentuk penolakan saya keluar dari dalam rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten beberapa waktu lalu di Gedung Pola Bupati. Saya hanya sebatas Absen hadir,” ungkap Dedi dikutip dari liputanjambicom.

Dijelaskan oleh Dedi, agar langkah penolakan yang dilakukan dirinya tidak salah, Ia melakukan musyawarah dengan para pengurus dan anggota Kelompok Tani yang pada saat itu, juga dihadiri Kepala Desa Badang.

“Hasil dari musyawarah satu suara bahwa menolak tawaran ganti rugi oleh PT DAS senilai Rp22 Milyar. Selain itu pola ganti rugi tersebut juga bukan pola dana hibah, melainkan pola usaha produktif,” jelasnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kata Dandim 0416/Bute Terkait PETI di Desa Sungai Telang
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Begini Pelaksanaan Belajar Paket B dan C Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Progres Sudah 52,6 Persen.
Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Alam Barajo Alami Kenaikan Penumpang, Ini yang Dilakukan BPTD Jambi
Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru
Berita ini 265 kali dibaca
Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:26 WIB

Kata Dandim 0416/Bute Terkait PETI di Desa Sungai Telang

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Begini Pelaksanaan Belajar Paket B dan C Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebo

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:26 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Berita Terbaru