JAKARTA – Isu mengenai pemotongan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 mulai menemui titik terang, meski masih terdapat ruang diskusi di internal pemerintahan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan terkait arah kebijakan tersebut.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan Gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi kinerja. Namun, ia meluruskan bahwa pemerintah tengah melakukan penyesuaian komponen yang diselaraskan dengan kemampuan fiskal negara dan target inflasi 2026.
“Kami pastikan Gaji ke-13 tetap ada. Fokusnya adalah menjaga daya beli tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih Tahap Perumusan
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan catatan tambahan terkait dinamika kebijakan ini. Menurutnya, konsep efisiensi anggaran secara menyeluruh—termasuk opsi pemangkasan tertentu—masih menjadi bahan perdebatan dalam rapat internal kabinet.
“Konsep efisiensi anggaran, termasuk opsi pemangkasan gaji, masih dibahas dalam rapat internal dan belum menghasilkan keputusan final,” ungkap Teddy. Ia menekankan bahwa hingga saat ini arah kebijakan fiskal pemerintah masih dalam tahap perumusan dan belum ditetapkan secara resmi.
Pemerintah diprediksi baru akan mengeluarkan aturan teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) mendekati periode pencairan di pertengahan tahun 2026. Para ASN pun diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait rincian komponen yang akan dibayarkan.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal

















