Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

KUALA TUNGKALCara mengikuti lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sangat mudah dan dilakukan secara online. Anda hanya perlu mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan, menyetor uang jaminan, dan mengajukan penawaran melalui portal resmi.

Syarat Dokumen Wajib
    • KTP aktif.
    • NPWP pribadi.
    • Nomor Rekening Bank atas nama sendiri.

Langkah 1: Daftar Akun
    1. Akses situs resmi lelang.go.id.
    2. Klik Daftar di pojok kanan atas.
    3. Isi nama, email, nomor ponsel, dan kata sandi.
    4. Klik tautan aktivasi pada kotak masuk email Anda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah 2: Verifikasi Identitas
    1. Masuk (login) ke akun yang telah aktif.
    2. Unggah foto KTP, NPWP, dan buku rekening.
    3. Ketik ulang nomor dokumen tersebut dengan benar.
    4. Tunggu validasi petugas KPKNL dalam 1–2 hari kerja.

Langkah 3: Pilih Objek Lelang
    1. Cari barang incaran melalui kolom pencarian situs.
    2. Buka detail objek untuk memeriksa kondisi fisik barang.
    3. Cek Nilai Limit (harga awal) barang tersebut.
    4. Cek Uang Jaminan yang wajib disetorkan.

Langkah 4: Bayar Uang Jaminan
    1. Klik Ikuti Lelang pada halaman objek.
    2. Setujui semua syarat dan ketentuan yang muncul.
    3. Dapatkan nomor Virtual Account (VA) dari sistem.
    4. Transfer uang jaminan dengan nominal persis sama.
    5. Pastikan dana masuk maksimal 1 hari sebelum lelang.

Langkah 5: Ajukan Penawaran
Masuk ke menu Status Lelang saat jadwal dimulai:
    • Closed Bidding: Kirim satu penawaran terbaik secara rahasia.
    • Open Bidding: Ajukan penawaran secara terbuka dan real-time.

Langkah 6: Hasil Lelang
    • Jika Menang: Lunasi sisa harga + bea lelang 2%. Batas waktu pelunasan maksimal 5 hari kerja.
    • Jika Kalah: Uang jaminan kembali utuh ke rekening. Dana cair otomatis dalam 1–3 hari kerja.

– SELESAI –

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Pertamina Pastikan Harga BBM Seluruh Indonesia Tidak Naik Per 1 April 2026
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Per 1 April 2026, Stok Dijamin Aman
Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH Satu Hari Sepekan Usai Lebaran, Hemat BBM?
Berita ini 20 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 17:51 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan

Berita Terbaru

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Finansial

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB