JAKARTA, 2 Juni 2026 — Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mengambil keputusan mendadak dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam.
Selain Kepala BGN, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN terdahulu, yaitu Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sebagai langkah penyegaran organisasi, posisi Kepala BGN kini resmi diemban oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, jabatan Wakil Kepala BGN yang baru dipercayakan kepada Agustina Arumsari (Wakil Kepala BPKP) dan Mayjen TNI Trenggono (Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (02/06) malam.
Keputusan ini menuai perhatian publik lantaran ketiga pejabat yang ditunjuk dan diberhentikan tersebut tidak memiliki latar belakang profesi sebagai ahli gizi atau ada hal lain.
Mengapa Dadan Hindayana dicopot?
Dalam jumpa pers, Mensesneg Prasetyo Hadi memaparkan alasan mengapa Presiden Prabowo memutuskan mencopot Dadan Hindayana.
Dia menuturkan, banyak catatan dalam monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun yang menjadi dasar pertimbangan Presiden Prabowo.
“Jadi ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” papar Prasetyo.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar