Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) memberikan keterangan pers didampingi jajaran terkait di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. (FOTO : Dok. Istimewa/Republika.co.ID)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) memberikan keterangan pers didampingi jajaran terkait di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. (FOTO : Dok. Istimewa/Republika.co.ID)

JAKARTA, 2 Juni 2026 — Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mengambil keputusan mendadak dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam.

Selain Kepala BGN, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN terdahulu, yaitu Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Sebagai langkah penyegaran organisasi, posisi Kepala BGN kini resmi diemban oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, jabatan Wakil Kepala BGN yang baru dipercayakan kepada Agustina Arumsari (Wakil Kepala BPKP) dan Mayjen TNI Trenggono (Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (02/06) malam.

Keputusan ini menuai perhatian publik lantaran ketiga pejabat yang ditunjuk dan diberhentikan tersebut tidak memiliki latar belakang profesi sebagai ahli gizi atau ada hal lain.

Mengapa Dadan Hindayana dicopot?

Dalam jumpa pers, Mensesneg Prasetyo Hadi memaparkan alasan mengapa Presiden Prabowo memutuskan mencopot Dadan Hindayana.

Dia menuturkan, banyak catatan dalam monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun yang menjadi dasar pertimbangan Presiden Prabowo.

“Jadi ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” papar Prasetyo.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Berita ini 39 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terbaru