NU Tunisia dan Maqshaduna Hadirkan Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Jalan Tengah Islam dalam Menjawab Krisis Peradaban Global

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NU Tunisia dan Maqshaduna Hadirkan Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Jalan Tengah Islam dalam Menjawab Krisis Peradaban Global. (VISUAL : Penulis)

NU Tunisia dan Maqshaduna Hadirkan Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Jalan Tengah Islam dalam Menjawab Krisis Peradaban Global. (VISUAL : Penulis)

TUNIS – Dunia modern tengah bergerak dalam kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kemajuan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan, dan transformasi sosial telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Namun di balik berbagai capaian tersebut, muncul paradoks yang semakin nyata: manusia semakin maju secara material, tetapi di saat yang sama menghadapi berbagai krisis yang mengancam keberlangsungan kehidupan. Ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, krisis moral, konflik kemanusiaan, hingga melemahnya nilai solidaritas menjadi tantangan besar yang membutuhkan jawaban lebih mendasar.

Di tengah situasi tersebut, pertanyaan tentang arah perjalanan peradaban manusia kembali mengemuka. Apakah kemajuan hanya diukur dari perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, ataukah ia juga harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan?

Kegelisahan inilah yang menjadi latar belakang penyelenggaraan Webinar Internasional Ilmiah bertajuk “Dunia Kita antara Masa Kini dan Masa Depan: Maqashid Syariah sebagai Strategi Merumuskan Solusi dan Menghadapi Krisis-Krisis Modern” yang diselenggarakan oleh PCI Nahdlatul Ulama Tunisia melalui NU Book TN bersama Maqshaduna pada 13 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui forum ini, PCINU Tunisia dan Maqshaduna menghadirkan ruang dialog intelektual yang mempertemukan khazanah Islam Tunisia dengan tradisi keilmuan Islam Nusantara. Kegiatan tersebut menjadi refleksi bersama mengenai bagaimana nilai-nilai Islam, khususnya melalui pendekatan Maqashid Syariah, dapat berkontribusi dalam menjawab persoalan global yang semakin kompleks.

Webinar yang berlangsung pada pukul 19.30 WIB ini menghadirkan dua akademisi terkemuka dari Tunisia dan Indonesia, yaitu Prof. Dr. Hichem Grissa, pakar Maqashid Syariah sekaligus mantan Rektor Universitas Ez-Zitouna Tunisia, serta Prof. Dr. KH. Abdul Mustaqim, M.Ag., Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diskusi dipandu oleh M. Farhan Quratta Yasir, Lc. sebagai pembawa acara dan Muhammad Tegar Syaikhuddin, MA. sebagai moderator.

Dalam forum tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa akar dari berbagai krisis modern tidak hanya bersumber dari persoalan ekonomi, politik, atau teknologi, tetapi juga dari krisis cara pandang manusia terhadap kehidupan. Dunia modern membutuhkan paradigma yang mampu menghubungkan antara kemajuan dan nilai, antara inovasi dan tanggung jawab, serta antara perkembangan peradaban dan kemaslahatan manusia.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Hichem Grissa menjelaskan bahwa Maqashid Syariah memiliki karakter yang dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Menurutnya, syariat Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai kumpulan aturan yang bersifat tekstual, tetapi harus dilihat sebagai sistem nilai yang memiliki tujuan besar dalam menjaga kehidupan manusia.

Ia menegaskan bahwa rahasia utama Maqashid Syariah terletak pada kemampuannya mengungkap hikmah ilahi yang berada di balik setiap ketentuan hukum Islam. Syariat hadir bukan sekadar untuk mengatur perilaku manusia melalui perintah dan larangan, tetapi untuk menjaga martabat manusia, mewujudkan keadilan, serta menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan.

Menurut Prof. Hichem, memahami Maqashid Syariah berarti berusaha menemukan ruh di balik teks, memahami tujuan di balik hukum, serta melihat bagaimana setiap ajaran Islam diarahkan untuk menciptakan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

“Rahasia Maqāṣid Syariah bukan terletak pada teks hukumnya semata, tetapi pada hikmah yang melandasinya. Ketika seseorang memahami tujuan syariat, ia tidak hanya melihat apa yang diperintahkan dan dilarang, tetapi juga memahami mengapa Allah menetapkannya demi kemaslahatan manusia dan keteraturan kehidupan.” ujar Prof. Hichem Grissa.

Sementara itu, Prof. Dr. KH. Abdul Mustaqim, M.Ag. menekankan bahwa Maqashid Syariah merupakan ruh yang menghidupkan pemikiran Islam dan menjaga agar hukum tetap memiliki relevansi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, pemahaman terhadap agama tidak cukup berhenti pada aspek formal, tetapi harus mampu menangkap nilai dan tujuan besar yang ingin diwujudkan oleh syariat.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan umat Islam hari ini adalah bagaimana keluar dari pemahaman yang terlalu kaku tanpa kehilangan akar tradisi keislaman. Maqashid Syariah hadir sebagai pendekatan yang mampu menjembatani antara teks dan konteks, antara warisan ulama masa lalu dan kebutuhan manusia masa kini.

Pandangan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan semangat Islam moderat yang selama ini dikembangkan Nahdlatul Ulama, yaitu Islam yang menjaga tradisi keilmuan, terbuka terhadap perkembangan zaman, serta menempatkan kemaslahatan umat manusia sebagai orientasi utama.

“Ketika hukum kehilangan tujuannya, ia berubah menjadi beban. Maqashid Syariah hadir untuk mengembalikan hukum kepada ruhnya: menghadirkan kemaslahatan, mencegah kerusakan, dan menjaga martabat manusia.” tegas Prof. Abdul Mustaqim.

Diskusi kemudian berkembang dengan membahas berbagai persoalan kontemporer seperti krisis lingkungan, perkembangan kecerdasan buatan, ketimpangan ekonomi global, serta tantangan etika di era digital. Para narasumber melihat bahwa persoalan-persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berbasis pada kemampuan teknis, tetapi juga membutuhkan fondasi moral dan nilai kemanusiaan.

Dalam perspektif Maqashid Syariah, pembangunan manusia tidak dapat hanya diukur dari aspek material, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan, keadilan, dan keseimbangan kehidupan. Karena itu, Maqashid Syariah tidak hanya relevan dalam ruang kajian hukum Islam, tetapi juga dapat menjadi paradigma universal dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi.

Webinar ini menjadi ruang refleksi bahwa dunia membutuhkan arah baru yang mampu mempertemukan kemajuan dengan nilai-nilai luhur kehidupan. Maqashid Syariah hadir sebagai jembatan antara tradisi dan masa depan, antara wahyu dan realitas, serta antara perkembangan ilmu pengetahuan dan tanggung jawab moral manusia.

Kesuksesan penyelenggaraan kegiatan ini juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya media partner yang berperan dalam memperluas jangkauan informasi dan publikasi acara. PCI NU Tunisia melalui NU Book TN dan Maqshaduna menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh media partner, baik media cetak maupun media online, yang telah menjadi bagian penting dalam menyebarkan pesan keilmuan dan nilai kemaslahatan kepada masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, PCI Nahdlatul Ulama Tunisia dan Maqshaduna menegaskan bahwa tradisi Islam memiliki kemampuan untuk terus berdialog dengan perubahan zaman. Tantangan terbesar manusia hari ini bukan hanya bagaimana membuat dunia bergerak lebih cepat, tetapi bagaimana memastikan bahwa setiap kemajuan membawa manusia menuju kehidupan yang lebih bermakna, berkeadilan, dan berkeadaban.

Di tengah dunia yang terus berubah, Maqashid Syariah menawarkan sebuah harapan bahwa masa depan peradaban dapat dibangun di atas fondasi kemaslahatan, moderasi, keadilan, dan keberlanjutan.

Penulis : Muttaqin Hidayahtullah : Mahasiswa di University Of Tunis el-Manar Jurusan Psikologi

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putus Ego Sektoral, Eks Wakapolri Oegroseno Usulkan Penyidik Tunggal Kasus Korupsi!
Literasi Keuangan sebagai Modal Sosial Masyarakat
Menakar Efektivitas Sidak Pasar: Antara Rutinitas Seremonial dan Realitas Harga Lapangan!
3 Tahun Terakhir Tanpa Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perairan Tanjab Barat Steril atau Longgar?
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Perbandingan Kunjungan Luar Negeri SBY, JOKOWI dan PRABOWO
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Belanja Pegawai Membengkak, PPPK Jadi Kambing Hitam atau Korban Kebijakan Pusat?
Berita ini 31 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:35 WIB

NU Tunisia dan Maqshaduna Hadirkan Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Jalan Tengah Islam dalam Menjawab Krisis Peradaban Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WIB

Putus Ego Sektoral, Eks Wakapolri Oegroseno Usulkan Penyidik Tunggal Kasus Korupsi!

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:13 WIB

Literasi Keuangan sebagai Modal Sosial Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:57 WIB

Menakar Efektivitas Sidak Pasar: Antara Rutinitas Seremonial dan Realitas Harga Lapangan!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:38 WIB

3 Tahun Terakhir Tanpa Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perairan Tanjab Barat Steril atau Longgar?

Berita Terbaru