Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Kepala Daerah

- Redaksi

Minggu, 7 Februari 2021 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

FOTO : Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KUALA TUNGKAL – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan, pihaknya menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Plh Bupati dan Wali Kota yang Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Februari 2021.

Plh ini akan bertugas sampai dilantiknya penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih.

BACA JUGA :  Bekontribusi Pada Gerakan Pramuka, Pj Wali Kota Jambi Terima Lencana Drama Bakti Dari Kwarnas

Demikian itu disampaikan dalam Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah yang ditandatangani oleh Akmal Malik yang ditujukan kepada Gubernur atau daerah yang masih melaksanakan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu disebutkan sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala darah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Sekretaris Darah melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat Kepala Darah.

BACA JUGA :  PPDB, SDN 005 Kuala Tungkal Terima 84 Siswa Jalur Zonasi dan Ini Batasan Umurnya

Disebutkan juga hal itu untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Februari 2021 dan tidak ada sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru