Berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga, jenazah akan dimakamkan di Kecamatan Tebo Tengah, keluarga dari Pasien PDP ini mengatakan Bahwa HS memiliki penyakit batuk sejak lama karena merupakan perokok berat dan dirawat di RSUD Bulian, Kabupaten Batanghari pada 5 hingga 10 Februari 2020, dengan diagnosa Infeksi paru-paru dan dua minggu lalu pernah kontak dekat sama keluarga dari Lampung.
Setelah dilakukan perawatan di RSUD Bulian, yang bersangkutan melakukan perawatan di rumah di wilayah Kabupaten Batanghari selama 1 bulan, kemudian dibawa ke wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo untuk berkebun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama berkebun, yang bersangkutan kerap kumat mengalami batuk, dan paling parah pada 13 April, sehingga dibawa ke RSUD STS Kabupaten Tebo,
Sebelum mengalami infeksi paru-paru, bahwa yang bersangkutan tidak pernah keluar kota, ataupun kontak dengan orang yang diduga Positif Covid-19,” tandasnya. (ind/edt)
**Berita ini Telah Tayang Sebelumnya di Independen.co.id dngan judul : 12 Jam Dirawat, Pasien PDP Covid-19 di Tebo Meninggal Dunia.
Halaman : 1 2