KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi secara resmi menutup pengajuan perbaikan Berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPRD Tanjung Jabung Barat Minggu (9/7/23) pukul 23.59 Wib.
Salah satu Parpol yakni Partai Demokrat yang sebelumnya mengajukan berkas pendaftaran dan belum memenuhi syarat pun ikut melakukan perbaikan.
Hasil dari perbaikan dengan limit waktu yang diberikan, perbaikan berkas Bacaleg Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat bersyukur sekali karena perbaikan berkas Bacaleg yang kita ajukan dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Tanjab Barat,” ungkap Jamal Darmawan, Sie, SE, MM ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat, Senin (10/7/23).
Bahkan kata Jamal Partai Demokrat juga menjadi Partai yang tercepat dalam proses verifikasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Barat.
Perjuangan dan kelancaran titik awal menuju perubahan dan perbaikan 2024, tidak terlepas dari Do’a Para Kader, Bacaleg, Simpatisan dan Relawan.
“Terima kasih kepada Para Kader, Bacaleg, Simpatisan dan Relawan atas support yang diberikan, sehingga Partai Demokrat dapat menyelesaikan perbaikan Berkas Bakal Calon Legislatif DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu serentak 2024,” ucap Jamal.
Jamal juga berharap titik awal menuju perubahan dan perbaikan 2024 ini diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat berhasil menggapai Target 5 (Lima) Kursi.
“Kami tetap optimis untuk Terget 5 Kursi pada Pemilu 2024 tercapai,” pungkasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal