Mulai 23 Agustus, Masuk Kota Jambi Wajib Dokumen Vaksin atau Tes AntiGen

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Pos Penyekatan Telah Didirikan Petugas di Simpang Rimbo, Salah Pintu Masuk Kota Jambi dari Muaro Jambi dan sekitarnya. FOTO : TRIBRATA.TV

Ini Pos Penyekatan Telah Didirikan Petugas di Simpang Rimbo, Salah Pintu Masuk Kota Jambi dari Muaro Jambi dan sekitarnya. FOTO : TRIBRATA.TV

KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan PPKM Level 4 selama 7 hari, mulai Senin tanggal 23 hingga 29 Agustus 2021.

Mulai hari ini petugas telah menyiapkan Pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Jambi.

Warga yang akan masuk Kota Jambi salah satunya harus dapat menunjukkan kartu vaksin dengan minimal vaksinasi dosis pertama atau tes AntiGen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan PPKM Level 4 tersebut secara resmi diumumkan Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha bersama Forkopimda dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (19/08/21).

Fasha menyebutkan tindakan pengetatan ini bersifat sementara, seluruh pintu masuk ke Kota Jambi akan dilakukan penyekatan dengan dijaga pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP dibantu dengan Dinas Kesehatan.

“Seluruh warga yang akan melewati Pintu Masuk Kota Jambi akan dilakukan pemeriksaan wajib menunjukan Dokumen Vaksin dan atau Rapid AntiGen,” ujar Fasha.

Ada 4 titik pintu Masuk ke Kota Jambi yang akan dilakukan penyekatan, antara lain Pal 11, Jembatan Aurduri 1, Jembatan Aurduri 2 dan Mendalo dan jalan alternatif masuk Kota Jambi.

Selama PPKM Lebel 4 ini juga dikuti dengan penutupan seluruh Tempat Usaha Non Esensial.

Namum demikian, penyekatan tersebut ada kriteria-kriteria tertentu yang diperbolehkan melewati Pintu Masuk Kota Jambi dengan syarat, antara lain, Emergency, Keperluan Berobat, Belanja Kebutuhan Pokok dan Keperluan Bekerja.

Fasha meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi pengetatan PPKM level 4 di wilayah Kota Jambi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy
Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif
Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman
Korve Instruksi Presiden, Polsek Pengabuan Bersihkan Sampah di Lingkunan Mako dan Pasar
Respons Instruksi Presiden, Wakapolres Tanjab Barat Gerakkan Kebersihan di Bhakti Karya dan WFC
Siapa BS? Pimpinan PN Depok yang Diamankan KPK dalam OTT Suap
Sat Lantas Polres Tanjab Barat Intensifkan Operasi Keselamatan 2026 dengan Pendekatan Humanis
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:51 WIB

Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:11 WIB

Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:23 WIB

Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:50 WIB

Korve Instruksi Presiden, Polsek Pengabuan Bersihkan Sampah di Lingkunan Mako dan Pasar

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:49 WIB