Ops Yustisi Optimalisasi Penggunaan Masker Puluhan Warga Tersanksi Push Up

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sejumlah Pemuda yang Menjalani Sanksi Push Up Karena Tak Memakai Masker, Rabu (02/11/20).

FOTO : Sejumlah Pemuda yang Menjalani Sanksi Push Up Karena Tak Memakai Masker, Rabu (02/11/20).

KUALA TUNGKAL – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tanjab Barat kembali menggelar Operasi Yustisi 2020 Optimalisasi Penggunaan Masker, Rabu (02/11/20).

Ada 4 titik operasi yakni Simp Polwan, Simp Islamic, Simp PKK dan Simp Aneka kemudian 1 Regu Himbauan.

Hasilnya pun puluhan remaja disanksi push up karena kedapatan tak memakai masker di jalan dalam Kota Kuala Tungkal. Setelah melakoni Push Up mereka diberikan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK, MH memantau langsung kegiatan mengungkapkan Ops Yustisi ini selain penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, juga mengedukasi masyarakat disiplin memakai masker sebagai salah satu memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Operasi yang dilaksanakan pada saat ini guna menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, Mencuci tangan, memakai Masker dan Jaga Jarak kemudian yang dikedepankan adalah Sat Pol PP Tanjab Barat dengan dasar Perda No 04 tahun 2020,” ungkapnya.

Ada sekitar 50 an disanksi fisik berupa hukuman push up.

“Namun sanksi bukan tujuan utama, akan tetapi kesadaran memerapkan protokol memakai masker di luar rumah yang diutamakan,” tegasnya.

Sebelumnya operasi yustisi tersebut diawali apel dipimpin oleh Waka Polres Tanjab Barat Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Batat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru