OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. Istimewa

Gedung Merah Putih KPK. Istimewa

JAKARTA – Delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT kali ini.

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini. Penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat delapan orang ini akan dijelaskan di kemudian hari.

“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjut Tessa.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite Sesuai Spesifikasi
Berita ini 163 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru