OTT KPK Terhadap Hakim Agung Tamparan Keras Bagi Mahkamah Agung

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. Gambar : Tangkapan Layar

Gedung Merah Putih KPK. Gambar : Tangkapan Layar

JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung, Kamis (22/9/22).

OTT KPK ini menjadi sejarah baru sekaligus tamparan keras bagi MA, karena selama ini belum pernah ada hakim agung yang terjaring OTT.

KPK menyatakan OTT tersebut terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/22).

Ghufron mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan

Ia berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir.

Ia juga berharap Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan yang mendasar.

“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.

Adapun dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang. Mereka di antaranya adalah:

  1. Desy Yustria, selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
  2. Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
  3. Edi Wibowo selaku Panitera Mahkamah Agung;
  4. Albasri selaku PNS Mahkamah Agung;
  5. Elly Tri selaku PNS Mahkamah Agung;
  6. Nurmanto Akmal selaku PNS Mahkamah Agung;
  7. Yosep Parera selaku Pengacara; dan.
  8. Eko Suparno selaku Pengacara.

Selain mengamankan delapan pihak itu, KPK juga turut mengamankan uang tunai. Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 atau setara Rp 2,1 miliar (setelah dikonversi berdasarkan kurs pukul 04.21 WIB) dan uang Rp 50 juta.(Ds)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru