OTT KPK Terhadap Hakim Agung Tamparan Keras Bagi Mahkamah Agung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. Gambar : Tangkapan Layar

Gedung Merah Putih KPK. Gambar : Tangkapan Layar

JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung, Kamis (22/9/22).

OTT KPK ini menjadi sejarah baru sekaligus tamparan keras bagi MA, karena selama ini belum pernah ada hakim agung yang terjaring OTT.

KPK menyatakan OTT tersebut terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/22).

Ghufron mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan

Ia berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir.

Ia juga berharap Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan yang mendasar.

“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.

Adapun dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang. Mereka di antaranya adalah:

  1. Desy Yustria, selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
  2. Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
  3. Edi Wibowo selaku Panitera Mahkamah Agung;
  4. Albasri selaku PNS Mahkamah Agung;
  5. Elly Tri selaku PNS Mahkamah Agung;
  6. Nurmanto Akmal selaku PNS Mahkamah Agung;
  7. Yosep Parera selaku Pengacara; dan.
  8. Eko Suparno selaku Pengacara.

Selain mengamankan delapan pihak itu, KPK juga turut mengamankan uang tunai. Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 atau setara Rp 2,1 miliar (setelah dikonversi berdasarkan kurs pukul 04.21 WIB) dan uang Rp 50 juta.(Ds)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB