OTT Rektor Unila, KPK Dapati BB Butab Pantastis Rp 1,8 Miliar

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/22). FOTO : Tangkapan Layar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/22). FOTO : Tangkapan Layar.

JAKARTA – Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/22).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti cukup pantastis sekelas rektor.

Berupa uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang dan deposito itu diamankan tim penyidik KPK di Lampung pada Jumat (19/8/22).

BACA JUGA :  Ini Tujuh Organisasi Pers yang Sah dan Diakui Dewan Pers

Dalam kegiatan di Lampung, KPK menangkap Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung Helmy Fitriawan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, dan dosen Mualimin.

“Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML (Mualimin), HF (Helmy Fitriawan), HY (Heryandi) beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/22).

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Pertanggungjawab Perusahaan PT SMGP

Adapun dalam perkara ini, jelas Ali, Karomani diduga terjerat tindak pidana korupsi berupa suap.

Dia diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung,” ujarnya.

Selain di Lampung, yakni di Bandung, KPK juga mengamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp 1,8 miliar.

Di Bandung, KPK menangkap Prof. Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

BACA JUGA :  Bupati Masnah Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri

“Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Rektor Universitas Lampung Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan swasta Andi Desfiandi yang ditangkap di Bali.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru