Pandemi, Kemenag Imbau Masyarakat Segerakan Bayar Zakat Fitrah

- Editor

Jumat, 7 Mei 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

Imbauan membayar zakat segera ini mengingat kindisi saat ini masih mssa Pandemi Covid-19.

Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat Hasbi, M.Pd.i menyampaikan hal itu. Karena untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah ditetapkan pada dua minggu Ramadhan lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat dihimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah,” kata Kamenag.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : ABK Asal Myanmar Hilang di Perairan Tanjabtim Ditemukan Meninggal Dunia

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Apalagi kan saat ini kondisi ekonomi kita yang masih sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Disebutkannya, penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat.

BACA JUGA :  Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” timpalnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat
Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI
Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik
Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru