Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi Empat Kelompok Tani

- Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo

FOTO : Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo

JAMBI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono bersama Anggota Pansus menerima audiensi empat Kelompok Tani dari Kumpeh Ulu dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait konflik lahan.

Empat kelompok tani berkonflik dengan pihak perusahaan. Dimana mereka menilai, perusahaan menyerobot lahan yang menjadi lahan desa.

Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo mengatakan Pansus Konflik Lahan akan mempelajari dan mengkaji persoalan yang tengah dihadapi kelompok tani yang mengadu ke DPRD Provinsi Jambi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contoh ya tadi ada dari kelompok tani Muarojambi perusahaan yang belum punya HGU tapi dia terus mengeruk lahan. Jadi kita bisa minta klarifikasi perusahaan terkait. Kemudian juga tadi dari Tanjungjabung Timur juga mengatakan bahwa konfliknya beralih dengan pemerintah daerah. Ini juga nanti kita panggil kita dalami, seperti apa kita cari kebenaran yang disampaikan oleh kelompok-kelompok tani terhadap pihak-pihak yang berkonflik,” Ungkap Wartono Kamis (13/01/22).

Menurutnya pertemuan dengan kelompok tani memang permulaan, karena masih dalam tahap pendalaman atau perlengkapan alat bukti.

“Jadi setelah alat bukti kita cukup nanti akan kita beralih ke perusahaan, jadi endingnya nanti kira-kira kami akan membuat keputusan akan merekomendasi bahwa nanti perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik misalnya ada perusahaan yang diberi izin ternyata di lapangan itu hanya sebagian atau tidak memenuhi, itu sisanya nanti kita minta untuk ditarik negara. Kita berikan lagi ke masyarakat, polanya kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada. Nanti semuanya akan kita ambil kesimpulan,” kata pungkasnya.(Val/dk)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB