Pasien COVID-19 Tanjab Barat Kontak Perjalanan Jakarta

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ir. H. Taharuddin, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tanjab Barat

FOTO : Ir. H. Taharuddin, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Gugus Tugas Provinsi Jambi mengumumkan adanya penambahan 3 kasus terkonfimasi Posotof Covid-19 di Jambi, Sabtu (22/08/20).

Salah satu dar 3 pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat inisial DM laki-laki umur 40 tahun dengan riwayat kontak perjalanan Jakarta.

Pasien diketahui merupakan staf di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, warga Tanjab Barat staf di KPPN yang dilakukan tes swab, hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Tanjab Barat, H. Taharuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (22/08/20).

Ditemukan kasus tersebut merupakan tacing Rapid Test mandiri oleh KPPN ada yang reaktif kemudian dilanjutkan dengan Swab oleh Dinkes Tanjab Barat.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal, Frida Zuliaty membenarkan salah satu staf honorer di KPPN terpapar Covid-19.

Sementara terkait dengan layanan kata dia, untuk pelayanan di KPPN tetap berjalan seperti biasa, sebab sejak pandemi corona KPPN telah menerapkan sistem online.

“Selama pandemi covid, kita sudah via on line (eSPM),” sebutnya via WhatsApp.

“Kemudian untuk tindak lanjut terhadap hal ini pihaknya akan koordinasi dengan Dinkes dan Gugus Tugas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, perkembangan kasus COVID-19 di Tanjab Barat tertanggal 22 Agustus 2020 ini sebanyak 30 orang terkonfirmasi positif dan 11 orang dinyatakan sembuh serta dalam perawatan 19 orang.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal gelar operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal gelar operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Berita Terbaru