Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021. GRAFIS : covid19..go.id

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021. GRAFIS : covid19..go.id

JAMBI – Pemerintah memastikan akan menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/21) kemarin.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Menteri Muhadjir mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.

Pemerintah secara resmi mengubah atau menggeser dua hari libur nasional atau tanggal merah, serta menghapus satu tanggal cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan warga di tengah melonjaknya pandemi Covid-19.

Menteri Muhadjir menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus COVID-19.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” jelas Menteri Muhadjir.(liputan6)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Tanjab Barat Lakukan Monitoring Pembangunan TPU Berkah
Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Balap Liar
Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029
Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah
Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal
Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:39 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Lakukan Monitoring Pembangunan TPU Berkah

Senin, 8 Desember 2025 - 17:12 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Balap Liar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah

Berita Terbaru