Pemilik Akun Tiktok Tulis Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda berinisial AWK (23) yang menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan saat diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur. (FOTO : CNN/Arsip Istimewa)

Pemuda berinisial AWK (23) yang menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan saat diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur. (FOTO : CNN/Arsip Istimewa)

Namun, Sandi mengatakan pelaku kemungkinan akan dikenakan pidana Pasal 29 UU ITE, yakni ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Menurut Pasal 29 UU ITE, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara masih dalam pendalaman, namun yang bisa kami telusuri lebih awal itu ancaman yang dilakukan pelaku bisa dikenakan UU ITE pasal 29, yaitu pengancaman melalui media,” ujar Sandi.

Ancaman penembakan muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang Live di platform tersebut pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu lantas ramai beredar di media sosial beberapa waktu terakhir.

Anies Baswedan juga sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap aparat penegak hukum tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/24).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 183 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru